DINAMIKA HUKUM ADAT DALAM KOSMOLOGI OSING BANYUWANGI JAWA TIMUR

  • Dominikus Rato Universitas Jember
Keywords: Kosmologi, Hukum adat, Kerukunan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami hukum adat dalam kosmologi Osing. Bagaimana kosmologi memandu pemikiran masyarakat Oosinger dalam adatnya ketika menghadapi perubahan? Dengan pendekatan sosio-hukum dan analisis kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa realitas masyarakat Osing berada pada tataran gagasan, sehingga hukum adat sebagai realitas bersifat plural. Namun secara kosmologis, realitas selalu diusahakan berada pada kondisi harmoni, sehingga ketika mereka menerima informasi baru dan terjadi konflik dalam gagasannya, kosmologi selalu mengarahkan pola pikirnya ke arah tersebut. Dengan demikian, hukum adat Osing selalu dalam kondisi harmonis. Oleh karena itu, disarankan agar para pembentuk undang-undang negara selalu memperhatikan kosmologi masyarakatnya, ketika hukum selalu harmonis; keselarasan antara hukum adat dan hukum negara; keselarasan antara hukum adat dan hukum agama; keselarasan antara hukum negara dan hukum agama.

Author Biography

Dominikus Rato, Universitas Jember

Penelitian ini bertujuan untuk memahami hukum adat dalam kosmologi Osing. Bagaimana kosmologi memandu pemikiran masyarakat Oosinger dalam adatnya ketika menghadapi perubahan? Dengan pendekatan sosio-hukum dan analisis kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa realitas masyarakat Osing berada pada tataran gagasan, sehingga hukum adat sebagai realitas bersifat plural. Namun secara kosmologis, realitas selalu diusahakan berada pada kondisi harmoni, sehingga ketika mereka menerima informasi baru dan terjadi konflik dalam gagasannya, kosmologi selalu mengarahkan pola pikirnya ke arah tersebut. Dengan demikian, hukum adat Osing selalu dalam kondisi harmonis. Oleh karena itu, disarankan agar para pembentuk undang-undang negara selalu memperhatikan kosmologi masyarakatnya, ketika hukum selalu harmonis; keselarasan antara hukum adat dan hukum negara; keselarasan antara hukum adat dan hukum agama; keselarasan antara hukum negara dan hukum agama.

Published
2023-12-01
Section
Articles