PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA DI MANOKWARI

  • Wellem Hendra Balubun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua
  • Budiono Didi Kusumawadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua
Keywords: Pengawasan, Perlindungan Hukum, Makanan Kadaluwarsa

Abstract

Penelitian yang dilaksanakan dikantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Manokwari dan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh faktor pengawasan terhadap produk makanan dan minuman kadaluwarsa di Manokwari dan bentu perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk makanan dan minuman kadaluwarsa di Manokwari. Hasil penelitian menunjukan bahwa. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman kadaluwarsa, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari telah menetapkan sebuah Standar Operating Procedure (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk makanan dan minuman kadaluwarsa di Manokwari berupa perlindungan hukum yang bersifat preventif yang menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaku usaha dan menjamin hak-hak konsumen, dan yang bersifat represif yang dilakukan oleh BPOM Manokwari serta pihak terkait berupa upaya penegakkan hukum seperti pemberian sanksi administratif, penyitaan, dan sanksi pidana.

Published
2023-12-01
Section
Articles